"Petugas juga harus lihat situasi dan kondisi, apakah harus ditangkap, atau didata dulu, itu disesuaikan dengan kondisi lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jumat (30/8/2013).
Kendati saat itu pihaknya tidak mengamankan pendemo, ia menegaskan bahwa pelaku tetap akan diproses secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan awak metromini menggelar aksi protes kebijakan Pemprov DKI untuk memperketat kelaikan bus metromini di depan Balai Kota Jakarta pada Kamis (29/8) kemarin. Dalam aksinya, 2 bus TransJakarta dirusak oleh sebagian peserta aksi.
Bus TransJakarta yang dirusak saat melintas mengalami pecah kaca dan penyok. Terkait hal itu, Direktur Utama Metromini Novrialdi sudah meminta maaf melalui sejumlah media.
Kopaja juga dirusak. Lalu pada malam harinya, mereka sempat memalak sopir Kopaja.
(mei/mad)