3 LSM Laporkan 5 Hakim ke KY Terkait Lepasnya Koruptor Rp 1,2 T

3 LSM Laporkan 5 Hakim ke KY Terkait Lepasnya Koruptor Rp 1,2 T

- detikNews
Jumat, 30 Agu 2013 07:57 WIB
Gedung Komisi Yudisial (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Indonesia Legal Roundtable (ILR) bergabung menjadi Koalisi Pemantau Keadilan untuk melaporkan lima hakim ke Komisi Yudisial (KY). Lima hakim yang dilaporkan ini terkait lepasnya koruptor Rp 1,2 triliun, Sudjiono Timan.

"Rencananya nanti pukul 10.00 WIB kita akan datangi KY," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho, kepada detikcom, Jumat (30/8/2013).

Lima hakim yang dilaporkan terdiri dari 1 hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Timan pertama kali, dan 4 hakim lainnya yakni hakim agung yang menangani Peninjauan Kembali (PK) Timan dengan membatalkan putusan kasasi 15 tahun penjara. Salah satunya adalah hakim agung Suhadi yang menjadi ketua majelis PK tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporannya dugaan pelanggaran kode etik terkait vonis bebas terhadap Sudjiono Timan, terpidana korupsi di tingkat PK Mahkamah Agung (MA)," ujar Emerson.

Dengan membawa sejumlah berkas, koalisi berharap dapat menambahkan data-data yang dibutuhkan KY dalam menginvestigasi berbagai dugaan seperti suap yang muncul dari putusan PK tersebut.

Walau KY sudah bergerak menginvestigasi putusan ini sejak dua minggu lalu, koalisi tetap akan mendatangi lembaga marwah tersebut.

Sementara Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) mengaku telah memeriksa hakim agung Suhadi. Pemeriksaan atas Suhadi dilakukan MA baru sebatas mengkonfirmasi dugaan-dugaan yang muncul.

"Macam-macam tergantung sulit mudahnya, kan bukan hanya satu dua orang yang diperiksa, bukan hanya dari sisi yuridis tapi juga 'unprofessional conduct' termasuk soal uang, gratifikasi, dan ya gitu-gitu lah," ujar Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur terpisah.

(vid/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads