Keterangan itu didapat dari rekaman penyadapan antara Fathanah dan putra Hilmi, Ridwan Hakim. Rekaman itu diputar oleh jaksa dalam sidang lanjutan Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/8/2013).
Berikut sebagian transkrip penyadapannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan: Udah beres kemana?
F: 40 dikirim lewat Sengman dan Hendra waktu itu.
R: Belum nyampe bos
F: Nggak mungkin, udah beres. Engkong sendiri waktu itu pernah ketemu dan tidak ada komentar
R: Ya nggak ada komentar, masa di depan forum ada komentar. Komplainnya ke kite.
F: Kesantunan Engkong nggak mungkinlah ya.
F: Kewajiban Ibu El sendiri ke Engkong berapa yah?
R: Nanti deh ane jelasin
Usai rekaman itu, hakim dan jaksa pun mencecar Ridwan.
"Ada sebutan El itu siapa," tanya ketua majelis Nawawi Ponolongo.
"Itu merujuk kepada Ibu Elizabeth," jawab Ridwan.
"Engkong itu siapa?" Tanya Nawawi.
"Engkong itu merujuk ke bapak saya," kata Ridwan.
"Apa subtansi pembicaraan terus merujuk ke bapakmu?" Cecar Nawawi.
"Substansi itu masih berkaitan dengan masalah tempo itu. Akhirnya kita bertemu dan jelaskan," terang Ridwan.
"Masalah apa itu?" Tanya Nawawi.
"Kuota daging sapi," kata Ridwan.
"Permasalahannya apa?" tanya hakim lagi.
"Permasalahannya waktu itu nama saya disangkutpautkan," jelas Ridwan.
"Bukan ada yang belum dibayar? Bukan Soal Rp 17 miliar yang belum dibayar?" terus cecar Nawawi.
"Bukan Pak," tegas Ridwan.
"Siapa itu Sengman?" tanya Nawawi lagi.
"Itu nama orang. Waktu itu diputar di penyidikan, bapak Sengman ini setahu saya utusannya pak presiden kalau datang ke PKS. Presiden kita, Pak SBY. Betul waktu di BAP ditulisnya orang dekat Pak SBY," papar Ridwan.
"Hendra, temannya beliau (Sengman)," tandasnya.
(mok/mad)