Ada Dua Versi Audit BPK Soal Hambalang, Marzuki: Kenapa DPR Disudutkan?

Ada Dua Versi Audit BPK Soal Hambalang, Marzuki: Kenapa DPR Disudutkan?

- detikNews
Kamis, 29 Agu 2013 14:02 WIB
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie merasa lembaganya disudutkan lantaran anggotanya disebut-sebut 'bermain' pada proyek Hambalang. Marzuki meminta jangan menuding 15 anggota DPR terlibat memuluskan anggaran.

"Ada 18 nama dalam laporan BPK, tapi bukan anggota DPR. Jadi jangan menduga-duga itu anggota DPR. Semuanya DPR, seolah-olah DPR itu paling bobrok," gugat Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Sebelumnya beredar kabar ada 15 inisial nama anggota DPR yang terlibat kasus proyek Hambalang. Namun laporan resmi BPK yang diterima DPR tak menyebutkan hal itu, melainkan ada 18 inisial nama yang, menurut Marzuki, bukan anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa DPR jadi seksi betul selalu disudutkan. Korupsi itu bukan di sini tapi di pengelola anggaran," ucap Marzuki.

Dirinya menyatakan tak ada perbedaan laporan BPK antara yang diterima DPR dengan yang diterima KPK. "Nggak mungkin beda. Memangnya BPK lembaga abal-abal," ujarnya.

Marzuki pun mengomentari soal dugaan aliran duit yang mengalir ke sejumlah anggota DPR. Dirinya mengatakan jumlah uang yang dirumorkan diterima anggota DPR tak sebanyak jumlah duit yang dirumorkan diterima pihak lain.

"Kerugian negara (dari kasus Hambalang) itu Rp 400 miliar lebih. Yang disebut-sebut mengalir ke DPR Rp 17 M. Mayoritas di mana? Rp 350 M lebih di mana? Kok yang dituduh DPR terus. Ini Rp 350 M hampir Rp 400 M (mengalir) ke luar. Kok nggak disebut-sebut?" katanya.

Politisi Partai Demokrat ini bahkan menyatakan berbagai kasus korupsi bukan dimulai dari jajaran legislatif, melainkan dari jajaran eksekutif. Untuk itu, dirinya menyeru agar eksekutif jangan mengajak anggota DPR untuk korupsi.

"Semua itu korupsi dimulai dari eksekutif. Eksekutif yang mengajak DPR. Saya sampaikan jangan mengajak-ajak DPR," tegasnya.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads