"Sudah ada sejak 5 tahun lalu," jelas pengelola kosan Permata Lokasari, Tirtawati saat ditemui di lokasi, Kamis (29/8/2013).
Kos-kosan itu terletak di ruko C. Keberadaan kos-kosan itu juga diakui dalam SK Gubernur Fauzi Bowo. Kos-kosan itu terdiri atas 14 kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kos-kosan ini berizin resmi. Pengelola kos membayar uang sewa kepada pengelola taman hiburan rakyat. "Di sini yang ngekos pegawai salon dan pegawai-pegawai yang memiliki usaha di sini," tutupnya.
(spt/ndr)