"Saya diperiksa mengenai kasus Hambalang dan beberapa proyek-proyek lain yang dipakai untuk pembiayaan Anas menjadi calon ketua umum (Demokrat) dan biaya-biaya setelah menjadi ketum dan niatnya untuk menjadi capres," ujar Nazar di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/8/2013).
Nazar yang kini menjadi penghuni Lapas Sukamiskin Bandung dipinjam KPK selama tiga hari untuk menjalani pemeriksaan kasus Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum. Dia dibawa ke KPK sejak Minggu sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sumber uangnya itu dari fee-fee proyek," kata Nazar.
Dalam berbagai kesempatan, Anas berulangkali membantah mengenai tudingan Nazaruddin. Anas juga membantah tidak terlibat dalam korupsi di Hambalang, bahkan jika terbukti, dia siap digantung di Monas. Anas juga menuding Nazaruddin berbohong.
(fjr/ndr)