BNN Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Bersama DEA dan AFP

BNN Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Bersama DEA dan AFP

- detikNews
Kamis, 29 Agu 2013 11:46 WIB
Para tersangka 3 kasus penyelundupan narkoba.
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 3 kasus tindak pidana narkotika sindikat internasional. Terdiri dari 257.006 ml minyak safrole, 2,28 gram daun ganja, dan 4.121,1 gram sabu yang akan diselundupkan ke AS.

"Ini pemusnahan yang keduapuluhsatu dengan ada 3 kasus yang berbeda. Ada kasus dari Vietnam, jaringan Mali, dan yang akan diselundupkan ke Amerika," ujar Kasie Tahanan Direktorat Waskabaset BNN Subagiono, saat pemusnahan barang bukti di halaman parkir belakang BNN, Jl MT Haryono no. 1, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2013).

Di tempat yang sama, Kabag Humas BNN Sumirat mengatakan, kasus pertama yang berhasil diungkap merupakan kerjasama BNN dengan Drug Enforcement Administration (DEA) dan Australian Federal Police (AFP) beberapa waktu lalu. Sedangkan dua kasus lain kerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus pertama dengan tersangka HW alias JY, dengan barang bukti prekursor yang diekspor ke berbagai negara. Kedua, tersangka inisial ABS, membawa sabu yang diselipkan di sepatunya dan menelan 4 butir kapsul sabu di Bandara Soekarno Hatta," kata Sumirat.

Sumirat juga menambahkan, dari pengembangan, BNN menyeret tersangka S. Lalu dari S, petugas berhasil mengamankan HS, M dan KA. M dan KA adalah warga negara Mali.

Lalu kasus ketiga adalah penyelundupan yang dilakukan tersangka atas nama DHN, warga negara Vietnam. Tertangkap di Bandara Soekarno Hatta dengan barang bukti sabu kristal yang disembunyikan di dinding koper.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Dari total barang bukti, sebanyak 50 ribu orang dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

(dha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads