"Selain metromini, kita juga menahan 15 metromini dan ada 2 atau 3 kopami yang dikandang," kata kepala bidang angkutan darat Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo di Balaikota, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Menurut Syafrin jumlah armada kopaja yang ditahan memang kecil karena hampir semua armada kopaja layak jalan. Permasalahan dari kopaja yang dikandangkan ada pada ijin trayek yang sudah tidak berlaku dan uji KIR yang tidak lolos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ada 140 unit metromini yang dikandangkan Dinas Perhubungan Jakarta. Bus tersebut dikandangkan karena tidak lulus uji KIR namun masih tetap beroperasi di jalan.
Sebelumnya, ratusan sopir metromini melakukan demo di depan balaikota dan menuntut agar metromini yang dikandangkan dikeluarkan oleh Dishub. Mereka masih berdemo dan meminta untuk bertemu Gubernur DKI, Joko Widodo.
(mok/lh)