"Pelaku bernama Dimas Aprian (20). Pelaku harus masuk rumah sakit lantaran dirinya tertabrak mobil usai menjambret kalung emas milik Jhon Carven (21), Rabu (28/8) sore," ujar Kapolsek Tambora, Dedy Tabrani lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (29/8/2013).
Dedy mengatakan, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian dia melihat di spion sebelah kanan ada seorang laki-laki yang membuntuti. "Korban berjalan ngebut pelaku pun ikut ngebut, lalu korban pelan kembali pelaku pun ikut pelan," kata Dedy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena panik, pelaku memotong jalan dan melawan arus, kemudian menabrak trotoar sehingga terjatuh. Pelaku tertabrak mobil dari lawan arah," ujar Dedy.
Dedy mengatakan, pelaku kemudian langsung dilarikan ke RS Sumber Waras, Jakarta Barat dan saat ini sudah dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Ia terancam akan dikenakan Pasal 365 KUHP untuk Pencurian dengan Kekerasan," imbuh Dedy.
(spt/jor)