"Di lokasi itu, tepatnya di ruko-rukonya sekarang banyak dijadikan tempat kos-kosan. PKlnya juga banyak dan tidak tertata. Kalau fasilitasnya untuk ruko ya memang harus ditata rapi. Kita berharap dan yakin Pak Gubernur bisa mengembalikan fungsinya, menata kembali lokasi itu," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (29/8/2013).
Prasetyo mengatakan, THR Lokasari saat ini bisa dibilang tidak ditangani dengan baik oleh pengelolalnya. Terlebih THR Lokasari sangat minim untuk memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
THR Lokasari merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Di lokasi ini terdapat berbagai bisnis pusat hiburan malam, griya pijat, dan lainnya. Prasetyo mengatakan, seharusnya THR Lokasari bisa menggenjot pendapatan dari Rp 700 juta hingga RP 1 miliar per tahun.
(jor/kha)