"Kami masih menunggu dari KY," ujar wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dihubungi, Rabu (28/8/2013).
Menurut Busryo, jika KY sudah menemukan adanya unsur suap dan mafia peradilan dibalik pemberian vonis bebas kepada Sudjiono Timan, maka KPK akan langsung turun tangan dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KY sudah mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi. KY mencium adanya aroma suap dalam pemberian vonis bebas pada tingkat PK itu.
"Sudah bergerak berdasarkan informasi awal yang kami terima minggu lalu," kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar.
Tahap pergerakan KY saat ini baru memvalidasi informasi awal. Sehingga KY membutuhkan berbagai informasi dari masyarakat untuk mendapatkan gambar utuh dugaan suap yang muncul terhadap majelis hakim PK terkait.
(kha/jor)