Mereka memblokir akses ke pangkalan Angkatan Laut dimana pusat detensi imigrasi Pulau Manus terletak. Para pemilik tanah juga mencegah pusat detensi milik Australia itu menggunakan tempat pembuangan sampah lokal.
Aksi protes itu dilancarkan di tengah kemarahan warga lokal. Mereka mengatakan, mereka tidak disertakan dalam penyediaan jasa dan tenaga kerja untuk pusat detensi itu, sebagaimana dijanjikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai respon, kata Knight, para pemilik tanah mengambil inisiatif sendiri dengan melancarkan protes. "Para pemilik tanah telah menutup tempat pembuangan sampah di Lombrum, dan mereka akan menutup gerbangnya," katanya.
Sementara itu, 40 pria telah dikirim ke Pulau Manus berdasarkan persetujuan pemukiman kembali yang tercapai bulan lalu dengan Pemerintah Australia. Semua pencari suaka yang tiba di Australia dengan kapal kini diproses dan dimukimkan kembali di Papua Nugini.
Kelompok paling akhir itu adalah yang ke-12 yang dikirim berdasarkan persetujuan tersebut, dan terdiri dari 38 orang Iran dan dua warga Irak.
Knight mengatakan, ia dulu mendukung dibukanya kembali pusat detensi Pulau Manus karena waktu itu warga lokal dijanjikan akan mendapat manfaatnya.
(nwk/nwk)