8 Tahun KY, Pengawasan Hakim Akan Ditingkatkan

8 Tahun KY, Pengawasan Hakim Akan Ditingkatkan

- detikNews
Rabu, 28 Agu 2013 11:47 WIB
7 Komisioner KY (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawasan hakim memasuki usianya ke 8 tahun hari ini. Di bawah kepemimpinan Suparman Marzuki, KY sebagai pengawas hakim memang belum bekerja secara maksimal.

Oleh karena itu, Suparman Marzuki akan melakukan pengawasan lebih ketat. Hal itu perlu dilakukan agar dunia kehakiman di Indonesia jadi lebih baik.

"Belakangan kita menyadari bahwa konsep pengawasan konstitusional belum menembus permasalahan dasarnya sehingga kita mulai merumuskan konsep pengawasan struktural yang dibangun atas asumsi bahwa problem hakim dan kehakiman kita adalah produk proses-proses yang terjadi yang menyebabkan meluas dan masifnya penyalahgunaan wewenang oleh para hakim," kata Ketua KY Suparman Marzuki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan dalam sambutannya di ulang tahun KY, di Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (28/7/2013).

Suparman mengatakan pihaknya juga melakukan berbagai strategi untuk menjerat hakim-hakim yang menyalahi kode etik. Dia juga menjelaskan, tantangan dan tanggung jawab KY ke depan akan semakin berat.

"Semenjak awal 2012 aktivitas pengawasan telah kita kerangka sebagai rangkaian program dan strategi yang diarahkan bagi perubahan situasi makro struktural," ucapnya.

KY yang telah berdiri selama 8 tahun, telah memiliki 4 poin keberhasilan. Pertama mereka berhasil membangun formasi SDM dari pelbagai unsur, kedua membangun jaringan fungsional dengan perguruan tinggi, ormas dan LSM, ketiga meletakkan KY sebagai lembaga negara tetapi bagian dari kekuatan masyarakat sipil.

"Dan keempat membingkai pola hubungan egaliter dalam interaksi briokrasi," pungkasnya.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads