KPK Juga Panggil Pejabat SKK Migas Sebagai Saksi Kasus Rudi

KPK Juga Panggil Pejabat SKK Migas Sebagai Saksi Kasus Rudi

- detikNews
Rabu, 28 Agu 2013 11:12 WIB
Jakarta - Selain memanggil Dirut dan Komisaris Kernel Oil Indonesia, KPK juga memanggil petinggi SKK Migas sebagai saksi kasus dugaan suap Rudi Rubiandini. Kali ini yang mendapat giliran adalah Agus Sapto Rahardjo yang menjabat sebagai Kadiv Komersil Minyak di SKK Migas.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RR," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2013).

Agus akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. Selain Agus, Dirut dan Komisaris Kernel Oil Indonesia, Fincenlia Andika dan Aris Kusbiantoro juga dipanggil sebagai saksi untuk Rudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik juga memanggil staf bagian keuangan Kernel Oil Prima Hasyim Karsidik. Ada juga panggilan untuk staf Divisi Komersil SKK Migas Iman Permana.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK Migas, Simon Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi, pelatih golf, sebagai tersangka suap. Rudi dan Deviardi diduga telah menerima uang dari Simon sebesar US$400.000. Pemberian uang diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas.

Rudi dan Deviardi ditahan KPK di rumah tahanan Jakarta timur cabang KPK. Sementara Simon ditahan di rumah tahanan Guntur.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads