KPK Panggil Dirut & Komisaris Kernel Oil Indonesia

KPK Panggil Dirut & Komisaris Kernel Oil Indonesia

- detikNews
Rabu, 28 Agu 2013 10:46 WIB
Jakarta - KPK melakukan pemanggilan terhadap para petinggi Kernel Oil Indonesia. Dirut Kernel Oil Indonesia Fincenlia Andika dipanggil sebagai saksi dalam kasus Rudi Rubiandini.

Selain Fincelia, ada juga panggilan untuk komisaris Kernel Oil Aris Kusbiantoro. Penyidik juga memanggil staf bagian keuangan Kernel Oil Prima Hasyim Karsidik.

"Mereka dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun belum diketahui saksi-saksi tersebut diperiksa untuk tersangka yang mana.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK Migas, Simon Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi, pelatih golf, sebagai tersangka suap. Rudi dan Deviardi diduga telah menerima uang dari Simon sebesar US$400.000. Pemberian uang diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas.

Rudi dan Deviardi ditahan KPK di rumah tahanan Jakarta timur cabang KPK. Sementara Simon ditahan di rumah tahanan Guntur.

(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads