Penggerebekan dilakukan pada Rabu (28/8/2013) pukul 00.15 Wita. 3 Orang yang diamankan yakni Nana dan Nani, serta Hardianto.
"Sebanyak 188 ball plastik berisi sabu seberat 9,4 kilogram, tiga buah ponsel dan satu timbangan digital diamankan dari para pelaku, nilainya hampir Rp 10 miliar," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi saat dihubungi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mna/ndr)