Soal US$ 100 di Buku Irjen Djoko, KPK: Itu Contempt of Court!

Soal US$ 100 di Buku Irjen Djoko, KPK: Itu Contempt of Court!

- detikNews
Rabu, 28 Agu 2013 08:31 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang serius persoalan adanya uang US$ 100 di buku Dirlantas yang diberikan Irjen Djoko Susilo kepada jaksa. KPK bahkan mengklarifikasi kejadian itu sebagai contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan.

"Tindakan itu jelas bukan masalah sederhana dan tidak boleh disederhanakan. Sesungguhnya tindakan itu sudah bisa disebut sebagai contempt of court, bukan sekedar pencemaran pada jaksa KPK saja," tegas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dihubungi, Rabu (28/8/2013).

Di dalam buku Dirlantas yang diberikan Irjen Djoko Susilo kepada Jaksa KPK usai pembacaan nota pembelaan, terselip uang US$ 100. Buku berwarna biru tersebut ukurannya hampir selebar majalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cukup untuk menyembunyikan selembar uang dolar yang ukurannya terbilang cukup kecil. Sepertinya dolar itu diletakan di tengah halaman.

Awalnya diberikan oleh Irjen Djoko usai membacakan nota pembelaan pribadi. Buku berfungsi sebagai lampiran dari pledoi.

Jaksa KPK mengembalikan buku Dirlantas itu. Namun sebelumnya jaksa KPK mencatat nomor seri uang tersebut.

"Kami akan catat dulu nomor seri uang ini yang mulia," ujar Jaksa KMS Roni.

Tim KPK lantas mencatat nomor seri uang tersebut. Tak hanya itu saja, tim jaksa juga memotret uang itu.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads