Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar kepada detikcom, Selasa (27/8/2013). Adang menjelaskan, napi atas nama Syamsul (40) kini sudah diamankan. Syamsul sempat terluka akibat jatuh dari pagar LP dan terkena parang yang dibawanya sendiri.
"Napi yang berusaha kabur itu sudah kita amankan. Diduga napi vonis seumur hidup atas kasus pembunahan itu stres berat sehingga nekat membacok anggota kita saat menangkapnya," kata Kombes Adang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa aksinya diketahui sipir, napi asal Aceh ini tidak melompat keluar. Ia malah melompat ke arah kamar mandi. Di dalam kamar mandi LP itu ternyata sudah ada sebilah parang.
Saat petugas akan mengamankannya, napi ini malah mengunci dari dalam sambil mengancam akan membacok sipir.
"Parang ini sebagai senjata buatnya. Dari sana kita menerima laporan adanya aksi tersebut. Kita mengirimkan petugas untuk menangkapnya," kata Adang.
Ketika anggota polisi tiba, lanjut Adang, napi tersebut juga tidak mau membuka pintu kamar mandi. Karena itu pintu kamar mandi didobrak. Begitu akan diringkus, napi ini masih nekat membacok anggota polisi. Akibatnya, lengan Bripka Harefa terluka.
"Sedangkan Napi ini mengalami luka di punggung. Kini napi tersebut mendapat perawatan di dalam LP," kata Adang.
(cha/mok)