"Di majelis bukunya ada juga. Sudah kami periksa tapi tidak ada (uang)," kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo di PN Tipikor Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Empat majelis hakim yang lain juga tampak sibuk kembali mengecek buku berwarna biru yang diberikan Irjen Djoko. Buku tersebut merupakan profil Dirlantas Mabes Polri (sekarang Korlantas), sewaktu dipimpin oleh Irjen Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak disangka, ternyata buku yang diberikan kepada KPK di halamannya terselip US$ 100. Jaksa langsung melaporkan hal ini di tengah persidangan.
Hakim meminta buku dan uang itu dikembalikan ke pihak pengacara. Sebelum mengembalikan, pihak KPK mencatat nomor seri dan memotret uang tersebut.
Sedangkan Irjen Djoko membantah menyelipkan uang itu. Sedangkan pihak pengacaranya mengaku kaget.
(fjp/mok)