KY Investigasi Dugaan Suap di Balik Lepasnya Koruptor Rp 1,2 Triliun

KY Investigasi Dugaan Suap di Balik Lepasnya Koruptor Rp 1,2 Triliun

- detikNews
Selasa, 27 Agu 2013 09:39 WIB
Gedung Komisi Yudisial (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mencium aroma suap dalam vonis Mahkamah Agung (MA) yang melepas koruptor Rp 1,2 triliun Sudjiono Timan melalui Peninjauan Kembali (PK). Walau belum ada laporan resmi dari masyarakat, lembaga marwah hukum ini telah bergerak menyelidiki dugaan itu.

"Sudah bergerak berdasarkan informasi awal yang kami terima minggu lalu," kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar kepada detikcom, Selasa (27/8/2013).

Tahap pergerakan KY saat ini baru memvalidasi informasi awal. Sehingga KY membutuhkan berbagai informasi dari masyarakat untuk mendapatkan gambar utuh dugaan suap yang muncul terhadap majelis hakim PK terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semakin banyak informasi yang kita dapat, akan semakin membantu kita juga," ujar Asep.

Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho berencana melaporkan majelis hakim PK yang melepaskan Timan. Akan tetapi, Emerson masih menunggu data-data yang lebih konkrit.

"Kita masih menyusun laporannya. Kita juga lakukan riset atas vonis PK ini. Jadi kalau tidak tanggal 30 Agustus, ya tanggal 31 Agustus 2013 kita datang ke KY," ujar Emerson terpisah.

(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads