"Sudah bergerak berdasarkan informasi awal yang kami terima minggu lalu," kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar kepada detikcom, Selasa (27/8/2013).
Tahap pergerakan KY saat ini baru memvalidasi informasi awal. Sehingga KY membutuhkan berbagai informasi dari masyarakat untuk mendapatkan gambar utuh dugaan suap yang muncul terhadap majelis hakim PK terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho berencana melaporkan majelis hakim PK yang melepaskan Timan. Akan tetapi, Emerson masih menunggu data-data yang lebih konkrit.
"Kita masih menyusun laporannya. Kita juga lakukan riset atas vonis PK ini. Jadi kalau tidak tanggal 30 Agustus, ya tanggal 31 Agustus 2013 kita datang ke KY," ujar Emerson terpisah.
(vid/asp)