Namun Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf menilai tidak ada hubungannya antara olahraga dengan moral seorang penyelenggara negara. Jika moralnya rendah, tidak hanya di lapangan golf, lobi-lobi mencurigakan bisa terjadi di tempat lain.
"Kalau korupsi, nggak harus di golf, bisa juga tenis, atau olahraga lainnya. Jadi kalau memang mau korupsi ya korupsi," kata Muzammil kepada detikcom, Selasa (27/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di restoran, masa jadi tidak boleh ke restoran. Ini moralitas bukan lokasinya," ujar politikus PKS ini.
Seperti yang diketahui, peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok menyebutkan golf sebagai olahraga yang membutuhkan modal besar. Saat penyelenggara negara hendak bermain golf, mau tidak mau dia harus mencari penghasilan tambahan. Uang pun dicari dengan segala macam cara.
"Golf kerap kali dijadikan ajang lobi-lobi, termasuk transaksi-transaksi, jika penyelenggara ada di arena tersebut, sangat besar kemungkinannya desakan untuk lakukan abuse atas kekuasaan yang sedang disandangnya," ujar Jamil terpisah.
(vid/trq)