Kapolresta Surakarta Kombes (Pol) Asdjimain memaparkan dari pertemuan yang dilakukannya dengan pihak PB XIII diketahui bahwa penjebolan pintu di Sasono Putro itu dilakukan atas perintah PB XIII sendiri.
"Atas perintah Sinuhun PB XIII. Mungkin karena merasa tertekan atau butuh teman karena seharian berada di dalam rumah yang tertutup rapat di semua akses keluarnya, apalagi kondisinya sedang kurang sehat," ujar Asdjimain, Senin (26/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pihak Lembaga Dewan Adat yang berseberangan dengan kubu PB XIII mendesak agar siapapun pelaku dan otak perusakan pintu keraton itu dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Bangunan keraton ini telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Jika semua pihak berpegang pada UU Benda Cagar Budaya, seharusnya siapapun yang merusak akan dikenai sanksi tanpa pandang dulu," ujar perwakilan Lembaga Dewan Adat Satryo Hadinagoro.
Pintu Sasono Putro dirusak oleh massa warga Baluwarti setelah mengetahui PB XIII 'tersandera' di dalam keraton semenjak pagi hingga malam. Pintu itu dirusak dengan cara dijebol menggunakan mobil hardtop milik Begug Purnomosidi, mantan bupati Wonogiri yang juga merupakan orang kepercayaan PB XIII.
(mbr/trq)