Mantan Bendahara Partai Demokrat itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. "Saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2013).
Hingga pukul 10.25 WIB, Nazar belum terlihat datang di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus yang menyeret Anas, Busyro mengatakan memilih mengalir seperti air.
"SOP kita itu pasti akan dikembangkan karena filosofi SOP nya seperti aliran air. Air itu isinya dua alat bukti, kemana dua alat bukti, menuju kepada siapa, itu yang akan diikuti jadi tidak ada pendekatan target," jelasnya.
(rna/lh)