3 Nama Kadernya Disebut dalam Audit BPK, Ini Kata PAN

3 Nama Kadernya Disebut dalam Audit BPK, Ini Kata PAN

- detikNews
Sabtu, 24 Agu 2013 00:05 WIB
Proyek Hambalang
Jakarta - Laporan hasil audit investigasi tahap II proyek Hambalang menyebut 15 nama anggota DPR yang diduga memuluskan proyek Hambalang. Sebanyak 3 diantaranya adalah anggota Fraksi PAN. Apa tanggapan PAN?

"Saya belum lihat langsung, karena pagi tadi saya berhalangan (ke DPR) karena persiapan Rakernas. Jadi saya perlu lihat dulu (laporan Hambalang), saya akan pelajari dulu belum lihat," kata Sekjen PAN Taufik Kurniawan di sela-sela acara PAN di JCC, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Sementara ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi, menolak kader partainya disebut ikut terlibat dalam bancakan proyek Hambalang. Menurutnya, semua persetujuan anggaran di komisi pasti diamini semua anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah ada keputusan pemerintah dan DPR sebagai institusi sudah djamin UU, apkah hanya 15 (yang tandatangan) yang lain tak setuju?," kata ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam kesempatan yang sama.

Ia meragukan hanya 15 nama anggota DPR yang menyetujui proyek Hambalang. Viva berharap ada klarifikasi dari BPK soal nama anggota DPR dalam laporan BPK.

"Janggal menurut saya kalau hanya 15. Tandatangan itu kehadiran rapat komisi atau tandatangan apa. Yang penting dalam prosesnya bisa dicek dialog itu ada, setiap rapat komisi pasti direkam," tutur anggota komisi IV DPR itu.

Viva memastikan anggota fraksi PAN bersih dan tak ikut cawe-cawe soal proyek Hambalang. "Nggak ada yang terlibat, clear an clean!," tegasnya.

"Kader PAN menolak bahwa tandatangan itu memuluskan anggaran. Tandatangan terkait ABPN itu pimpinan komisi yang sudah disetujui oleh komisi dengan pemerintah lalu dibawa ke Banggar. Kalau orang per orang batal demi hukum," lanjutnya.

Sebelumnya, 3 nama kader PAN yang masuk daftar 15 anggota komisi X yang menyetujui proyek Hambalang, tertuang dalam dokumen hasil audit investigasi tahap II BPK soal Hambalang. Ketiga anggota fraksi PAN itu adalah AHN atau Abdul Hakam Naja, MI atau Mardiana Indraswari dan EHP alias Eko Hendro Purnomo.

(bal/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads