Bentrok Sengketa Lahan di Deli Serdang, 4 Orang Jadi Tersangka

Bentrok Sengketa Lahan di Deli Serdang, 4 Orang Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 23 Agu 2013 16:59 WIB
Jakarta - Bentrok sengketa lahan di Deli Serdang, Sumatera Utara, merenggut nyawa 1 orang. Polisi telah menetapkan 4 orang menjadi tersangka.

"4 Orang sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabag Analisa dan Evaluasi Mabes Polri Kombes Pol Rusli Hedyaman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2013).

Menurut Rusli, 4 tersangka yakni Ketua Kelompok Tani Undian Bersatu yang bernama Kasirin. Dia berperan mengumpulkan anggotanya di lokasi tanah garapan. Kedua, Onces Tarigan, anggota Kelompok Tani Undian Bersatu. Dia membacok korban bernama Jekson Sitepu dengan parang hingga meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, Rugianti alias Heru, anggota Tani Undian Bersatu. Heru membacok korban menggunakan parang. Keempat, M. Syafii, Kepala Dusun Undian.

"Dia masih dalam pengejaran," kata Rusli.

Rusli menyebutkan, bentrok terjadi pada Kamis (22/8/2013) pukul 09.00 WIB. Saat itu, 50 orang dari Tani Undian Bersatu dan dipimpin Kasiran memasuki lahan yang menjadi sengketa dengan Kelompok Tani Kerapan Josep Barus. Mereka ingin mendirikan plang di lahan tersebut. Namun dihalau oleh Kelompok Tani Kerapan Yosep Barus.

"(Akibatnya) Kedua kelompok bentrok," imbuh Rusli.

1 Korban meninggal atas bentrok itu yakni Mandela 18 tahun. 2 Korban luka berat yakni Sarno (55) dan Suraji (27). Keduanya dirawat di RS Dermaga Tamora. Polisi juga telah memeriksa 27 orang saksi.

Brimob Polda Sumut masih melakukan pengamanan di lokasi bentrokan. Situasi saat ini dinyatakan sudah kondusif.

(nik/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads