"Minggu depan Insya Allah kita akan lakukan pemanggilan tersangka Hambalang," ujar ketua KPK, Abraham Samad di kantonya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2013).
Menurut Abraham, stelah menerima hasil audit, tim dari KPK akan langsung melakukan penelaahan terhadap temuan BPK. Peendalaman terhdapa audit BPK akan selesi dalam waktu satu atau dua hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai penahanan teradap para tersangka, ketua KPK itu belum bisa memastikan. Dia berkilah tidak ada hubungannya antara hadil audit dengan penahanan.
"Kita selesaikan penghitungan kerugian negara dulu," tambahnya.
dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni, mantan Menpora Andi Mallarangeng, Pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar dan mantar direktur operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor. Dari ketiga tersangka itu, baru Deddy Kusdinar yang sudah ditahan.
(kha/lh)