48 Dinas DKI Tanda Tangani Kesepakatan Sensus Aset Pemprov

48 Dinas DKI Tanda Tangani Kesepakatan Sensus Aset Pemprov

- detikNews
Jumat, 23 Agu 2013 16:16 WIB
(Bilkis/detiknews)
Jakarta - Sebanyak 48 Dinas di bawah pemprov DKI menandatangi kesepakatan untuk sensus barang milik Pemprov DKI Jakarta. Masa pengumpulan datanya dimulai pada bulan Agustus hingga Oktober 2013.

"48 SKPD di antaranya pendidikan, PU, BPKP, perhubungan," kata Kepala BPKD, Endang Wijayanti dalam sambutannya di Balai Agung, Balaikota DKI Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2013).

"Pendataan data asetnya pada bulan Agustus hingga Oktober. Pelaporan pada bulan November hingga Desember," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara ini bertema 'barang yang ada tersensus, barang yang tersensus ada'. Dalam acara ini turut hadir Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Iman Bastari, dan perwakilan BPK.

Barang yang masuk yang harus disensus yakni tanah, gedung, jalan, bangunan, irigasi dan konstruksi. "Dapat di koordinasikan 18 posko," kata Endang

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berharap dengan adanya sensus ini akan menyelamatkan aset pemprov DKI yang tersisa.

"DKI bisa dijarah aset kalau kita tidak peduli dengan menjaga. Kita ingin agar sensus ini bukan hanya dicanangkan tetapi dimulai dengan tanggung jawab," tutur Ahok.

Berdasarkan data dari BPKD, jumlah aset DKI yang terdata sejak tahun 2008 mencapai 342 triliun. Namun itu belum termasuk dengan aset BUMD.


(bil/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads