"Reka ulang berdasarkan (keterangan) saksi dan tersangka, bukan adegan rekayasa," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno di Mapolrestabes, Jl Jawa, Jumat (23/8/2013).
Sutarno menambahkan tidak ada yang janggal dalam rekonstruksi. Seluruh proses digelar secara terbuka. Publik bisa mengetahui, baik dari media maupun secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal target kapan kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan, Sutarno tak bisa memastikan. Yang jelas, sesuai kewenangan, pihaknya akan memproses secepatnya dan bertindak sesuai tahapan.
"Ikuti saja sampai diputus. Kalau menurut jaksa lengkap, ya nanti dikirim berkas dan tersangkanya," paparnya.
Rekonstruksi kasus Sisca menampilkan 28 adegan, Kamis (22/8) kemarin. Dimulai saat 2 pelaku, Wawan alias Awing dan Ade Ismayadi alias Epul bertemu di halaman masjid, kemudian menenggak bir di pos kamling, dan menjambret tas Sisca di kos, Jl Setra Indah Utara II Sukajadi, Bandung. Keduanya kabur dengan sepeda motor Suzuki Satria.
Dalam rekonstruksi, tak ada adegan Sisca terseret. Padahal pelaku mengaku korban terseret di motor. Salah satu scene menampilkan rambut Sisca dipotong Wawan pakai golok karena terlilit di gir. Pada adegan terakhir, pelaku membuang barang bukti ke sungai Citepus, Sukajadi, Bandung.
(try/nwk)