Disebut di Audit Hambalang, Juhaini Alie Siap Jelaskan ke Penegak Hukum

Disebut di Audit Hambalang, Juhaini Alie Siap Jelaskan ke Penegak Hukum

- detikNews
Jumat, 23 Agu 2013 15:18 WIB
Jakarta - Pada audit II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek Hambalang, terdapat 15 inisial anggota DPR yang diduga memuluskan anggaran tak sesuai prosedur. Salah satunya adalah JA yang diduga sebagai anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Juhaini Alie. Merasa tak melakukan hal yang menyalahi prosedur, Juhaini siap memberi keterangan kepada penegak hukum jika diminta.

"Kita sebagai warga negara yang baik harus berani ngomong. Kita nggak merasa salah, semua sudah sesuai prosedur, kenapa harus menghindar? Nggak boleh," kata Juhaini saat dihubungi, Jumat (23/8/2013).

Juhaini mengakui ikut tanda tangan persetujuan alokasi anggaran optimalisasi program dan kegiatan Kemenpora tahun anggaran 2010 sebesar Rp 600 miliar. Namun, menurut dia, anggaran itu sudah dibahas dan ditetapkan dalam rapat kerja Komisi X dengan Kemenpora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap pembahasan selalu dengan kementerian. Saat pengajuan Rp 600 miliar, itu bukan hanya untuk Hambalang. Itu untuk semua kegiatan Kemenpora. Kalau kita nggak setujui, gimana kegiatan Kemenpora bisa jalan. Lagipula pimpinan sudah menandatangani, kalau pimpinan sudah tanda tangan, tanggung jawab pimpinan, kenapa kita nggak boleh tanda tangan," paparnya.

Dalam hasil audit BPK tahap kedua yang ditandatangani penanggung jawab J Widodo H Mumpuni, tertuang kejanggalan bahwa ada persetujuan alokasi anggaran APABN Kemenpora 2011 meski tambahan anggaran optimalisasi Rp 920 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam raker antara Komisi X dengan Kemenpora.

Selama dua tahun, 2010 dan 2011 anggaran ratusan miliar milik negara mengucur tanpa adanya pengawasan. Siapa nama anggota DPR di Badan Anggaran itu? Dalam audit BPK hanya disebutkan inisial saja. Total ada 15 orang anggota DPR yang diduga melakukan penyimpangan selama dua periode, memuluskan anggaran proyek Hambalang. Ada inisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, MI, JA, UA, MI EHP, MY, MHD, HLS.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads