"Kemarin dia sempat melakukan percobaan bunuh diri, dia membenturkan kepalanya ke tembok," ujar kuasa hukum Rendy, Riza Endriana di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jakpus, Jumat (23/8/2013).
Kepolisian membawa Rendy ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah keadaan membaik, Rendy dibawa lagi ke ruang tahanan Mapolrestro Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza juga sempat memanggil istri Rendy ke Mapolres Jakpus untuk menghiburnya. "Sekarang kita hibur, istrinya kemarin kita panggil," ujarnya.
Seperti diketahui, Rendy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus miras oplosannya. Hingga saat ini, korban tewas akibat miras Rendy berjumlah 14 orang. 4 orang lainnya masih dirawat di RSCM dalam kondisi kritis.
(kff/nal)