"Tidak ada yang janggal. Janggal di mana? Reka ulang berdasarkan (keterangan) saksi dan tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno di Mapolrestabes, Jl Jawa, Jumat (23/8/2013).
Rekonstruksi digelar terbuka. Publik bisa mengetahui baik melalui media maupun secara langsung. Tidak ada yang ditutupi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarno meminta warga yang mengetahui langsung kejadian melapor ke polisi. Tapi tidak bagi masyarakat yang tidak mengetahui langsung atau hanya mendengar informasi dari pihak lain. Karena itu bukan termasuk saksi.
"Saksi itu orang yang mengalami sendiri, melihat langsung. Jangan berdasarkan katanya-katanya. Kalau katanya-katanya itu urusannya jadi panjang," tandasnya.
Rekonstruksi dengan 28 adegan dimulai saat 2 pelaku, Wawan alias Awing dan Ade Ismayadi alias Epul bertemu di halaman masjid, kemudian menenggak bir di pos kamling, dan menjambret tas Sisca di kos, Jl Setra Indah Utara II Sukajadi, Bandung. Keduanya kabur dengan sepeda motor Suzuki Satria.
Tak ada adegan Sisca terseret dalam rekonstruksi. Padahal pelaku mengaku korban terseret di motor. Hanya ditampilkan rambut Sisca dipotong Wawan pakai golok karena terlilit di gir. Adegan terakhir, pelaku membuang barang bukti ke sungai Citepus.
(try/asy)