Hakim Cecar Kepala Pajak Jaktim Soal Tanda Tangan di Berkas Master Steel

Hakim Cecar Kepala Pajak Jaktim Soal Tanda Tangan di Berkas Master Steel

- detikNews
Jumat, 23 Agu 2013 12:51 WIB
Jakarta - Kepala Kantor Pajak Wilayah Jaktim, Hario Damar, dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penyuapan pajak PT Master Steel. Hario dicecar majelis hakim mengenai tanda tangannya di dalam berkas pajak tersebut.

Hario mengaku membubuhkan tanda tangan di dalam berkas pajak PT Master Steel yang akan diajukan oleh dua anak buahnya, Eko Darmayanto dan M Dianr Irwan. Berkas tersebut diajukan kantor pajak wilayah Jaktim selaku penyidik ke Kejagung.

"Saya memang memberikan tanda tangan di berkas tersebut," ujar Hario ketika bersaksi di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Hario mengaku tidak mengetahui tentang detail isi berkas yang diajukan oleh Eko dan Dian tersebut. Sebab, ia sedang berada di tengah-tengah rapat.

"Jadi ketika saya sedang rapat, mereka datang untuk meminta tanda tangan. Ya saya tidak ngecek," kata Hario.

Anggota majelis hakim, Ugo, lantas mencecar Hario. Hakim mempertanyakan mengapa Hario bisa dengan mudahnya membubuhkan tanda tangan tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Jangan dibuat-buat. Mereka ini kan penyidik. Mereka itu di bawah Saudara," kata Ugo.

"Ya saya saat itu tanda tangan saja karena tidak mau menghalangi proses ke Kejaksaan," jawab Hario.

Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, dan dituangkan dalam surat dakwaan, Dian dan Eko sengaja mengirimkan berkas yang tidak lengkap ke Kejagung pada 7 Mei 2013. Dengan begitu, berkas tersebut nantinya akan ditolak oleh jaksa dan pihak Eko dan Dian memiliki alasan untuk menghentikan penyidikan kasus pajak Master Steel.

Eko dan Dian mengirimkan berkas tersebut ke Kejaksaan, setelah mereka mendapatkan uang muka Sing$ 300.000 dari PT Master Steel. Pada tanggal 14 Mei 2013, ketika mereka telah mengirimkan berkas ke kejaksaan, Dian dan Eko mengambil Sing$ 300.000 tahap kedua.

Namun transaksi tahap kedua itu masuk radar KPK dan keduanya ditangkap. Transaksi dilakukan di parkiran Bandara Soekarno Hatta.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads