"Udah lah, udah Rp 80 miliar," ujar Teuku Bagus di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2013).
Hal itu disampaikan sebelum Teuku Bagus menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Adhi Karya yang saat itu mengikuti tender, akhirnya terpilih sebagai kontraktor pemenang untuk melakukan pembangunan wisma atlet. Diduga ada uang yang digelontorkan PT Adhi Karya agar bisa terpilih sebgai pemenang tender.
(kha/lh)