Ketua BPK Hadi Purnomo didampingi beberapa pejabat BPK, seperti Ali Maskur Moesa dan Agung Firman, tiba ke DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2013) pukul 10.15 WIB. Usai diwawancara wartawan yang sudah menunggu, kemudian para pejabat BPK langsung menuju lantai 3 Gedung Nusantara III, tempat para pimpinan DPR berada.
Rombongan BPK kemudian disambut oleh Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi X Agus Hermanto, dan anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Yahya Sacawirya. Usai bercengkrama sebentar, kemudian digelar konferensi pers.
"Pada audit tahap II ini, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang mengandung unsur pidana," kata Hadi Purnomo dalam konferensi pers.
Usai diserahkan ke DPR, audit tahap II ini kemudian akan diserahkan ke penegak hukum. KPK sendiri sudah sangat menunggu hasil audit ini untuk kelanjutan kasus Hambalang.
Dalam kasus Hambalang ini KPK menetapkan empat tersangka, yakni dua dari pihak Kemenpora Andi Alfian Mallarangeng dan Dedy Kusdinar, satu dari Adhi Karya selaku kontraktor Teuku Bagus M Noor, dan juga Anas Urbaningrum, eks Ketum Demokrat yang diduga menjadi salah satu mastermind dalam pengiringan proyek tersebut.
(trq/van)