Tersangka Syafrizal Ginting (38) warga Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap calon korbannya di salah satu rumah makan di Jalan Gajah Mada, Medan, Kamis (22/8/2013) sore. Turut diamankan, adik kandungnya Sampurna Dodi Ginting (34) dan seorang sipil lainnya Mamat Supriyadi yang merupakan sumber informasi Syafrizal.
Syafrizal yang mengaku sebagai petugas KPK bidang pencegahan semula mendatangi korbannya Johan terkait dugaan manipulasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan di kawasan Sunggal. Informasi masalah ini diperoleh dari Mamat. Dia meminta Rp 100 juta kepada Johan, tapi baru diberi Rp 1 juta, dan sore tadi dijanjikan pelunasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan awal, Syafrizal membantah melakukan pemerasan. Dia juga membantah mengaku sebagai petugas KPK, walau dari sakunya ditemukan kartu identitas KPK palsu.
"Saya tidak ada memeras, hanya menyuruh dia untuk menyelesaikan IMB karena tidak sesuai," kata Syafrizal yang mengaku dulu dia polisi yang bertugas di Sabhara Polres Solok Selatan, dengan pangkat terakhir bripka.
Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan interogasi. Nanti akan disampaikan hasil pemeriksaan.
(rul/rvk)