Di Aceh Ada Napi yang Bisa Pesan Sabu di Luar Penjara

Di Aceh Ada Napi yang Bisa Pesan Sabu di Luar Penjara

- detikNews
Jumat, 23 Agu 2013 01:25 WIB
Ilustrasi (dok. detikcom)
Aceh Besar - Sungguh aneh tapi nyata, seorang narapidana tertangkap tangan oleh petugas Polres Pidie, Aceh saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar. Petugas Lapas masih bungkam terhadap kasus ini, pasalnya seorang napi seharusnya berada di penjara.

Sumber dari kepolisian menyebutkan, narapidana yang ditangkap petugas tercatat bernama T.Tajuddin (26) warga Desa Bungie Ujong Baroh, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie. Ia ditangkap petugas Selasa (20/8) sekira pukul 21.00 WIB saat transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Seulimum, Aceh Besar.

“Tajuddin merupakan narapidana Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II A Banda Aceh dan seharusnya masih menjalani enam bulan lagi masa hukumannya” Kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya saat dihubungi detikcom, kamis (22/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunarya menjelaskan, saat ditangkap napi tersebut sebagai pemesan sabu. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Junaidi Sulaiman (27) warga Desa Geulumpang Bungkok, Kecamatan Samalangga, Kabupaten Bireuen saat operasi gabungan Polres Pidie di jalan elak Pulo Pisang, Kecamatan Pidie.

“Dari tangan napi itu petugas mengamankan sebuah paket sabu seberat 5,15 gram. Saat ini napi tersebut masih kita minta keterangan oleh penyidik” sebutnya.

Narya menambahkan, tajuddin masih tercatat status narapidana kasus narkoba yang divonis hukuman 8 tahun penjara dan masih harus menjalani sisa tahanan selama 7 bulan. Oleh karena itu, besok kita akan memanggil kalapas dan sipir Lapas kelas II A Banda Aceh untuk dimintai keterangan.

“Kita herankan koq napi bisa berkeliaran dengan mudah dan bisa melakukan transaksi narkoba pula lagi” tutupnya.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads