Striker Arema Malang itu mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ) didampingi oleh pengacaranya Ramdan Alamsyah, Kamis (22/8/2013). Greg tiba di Polda sekitar pukul 16.00 WIB dengan menaiki mobil Audi berwarna putih bernopol B 866 REG.
Greg pun langsung masuk ke ruang SPK dan menolak memberikan keterangan kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramdan Alamsyah mengatakan kedatangan kliennya untuk melaporkan balik N terkait tuduhan percobaan perkosaan dan penganiayaan. Ramdan mengatakan tuduhan N itu tidak benar dan fitnah.
"Logikanya dia datang ke kamar kos-kosan Greg. Dia ganti baju terus pakai baju Greg, masa diperkosa?" kata Ramdan.
"Tidak ada namanya percobaan perkosaan. Yang ada namanya perkosaan murni. Kalau dia melaporkan pelecehan seksual mungkin okelah bisa," imbuhnya.
Saat ini keduanya masih berada di ruang SPK untuk memberikan keterangan kepada polisi.
(fiq/nrl)