"Kami beli tiket promo Jakarta-Padang return Rp 500 ribu. Kita keluarga besar, kan memang acaranya 'Pulang Basamo' sebanyak 78 orang. Itu untuk penerbangan 22 Oktober, pulangnya 28 Oktober 2013," kata perwakilan keluarga Al Oemar, Firdhauz Janilis (51).
Hal itu dikatakan Firdhauz dalam jumpa pers di D'Cost, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kemudian tiba-tiba ada pengumuman seminggu yang lalu di-cancel penerbangannya karena ada evaluasi internal dari Tiger Airways. Tapi kami menolak. Kita rapat keluarga itu cari waktu yang sama itu sudah susah sekali arrange cuti," keluh Firdhauz.
Pihak Mandala/Tiger Airways pun menawarkan 3 pilihan, yakni:
1. Uang dikembalikan dalam jumlah yang sama
2. Uang tak dikembalikan namun tiketnya akan diatur kemudian
3. Uang tak dikembalikan dengan jadwal tiket dimajukan September 2013
"Kita nggak terima opsi itu. Kita nggak mau karena nggak masuk di pertimbangan kita. Kita inginnya dialihkan ke penerbangan lain dengan jadwal yang sama. Nanti kalau misalnya harus nambah-nambah sedikit cincailah," jelas Firdhauz.
Pihaknya juga berusaha mengadu ke Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub namun tidak ada solusi.
"Kata mereka menurut UU memang sudah seharusnya begitu. Kalau pembatalan dilakukan jauh-jauh hari memang kewajiban mereka adalah mengganti uang seharga tiketnya," tutur Firdhauz.
Keluarga ini juga sudah mengadu ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI, menurut Firdhauz, mengatakan penumpang diharuskan menekan tombol 'Agree' atas peraturan perusahaan saat pembelian tiket, padahal peraturan perusahaan bukan segala-galanya.
"Kita merasa dirugikan karena mencari momennya susah terus psikologisnya juga berat," jelas Firdhauz.
(nwk/nrl)