"Kalau menyimpulkan belum, tapi kalau dalam proses penyidikan sudah. KPK kan harus hati-hati dan pelan-pelan. Belum bisa dijustifikasi sekarang lah tentang keterlibatan Kernel Oil," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya , Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).
Hingga saat ini, KPK masih berkesimpulan uang suap yang diberikan kepada Rudi adalah milik Simon Gunawan Tanjaya. Tapi sumber dana itu apakah benar-benar berasal dari uang pribadi Simon masih terus didalami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK bisa saja menjerat korporasi ketika dalam proses penyidikan ditemukan ada peran korporasi dalam kasus suap ini. Peran dari korporasi bisa saja sebagai sumber dana suap atau korporasi tersebut bisa mendapatkan keuntugan dari memberi suap, misal memenangkan tender proyek.
Seperti diketahui, sebelumnya komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya mengakui telah memberikan uang USD 700 ribu kepada Deviardi untuk memuluskan ekspansi perusahaannya ke SKK Migas. Saat itu Ardi mengaku sebagai sekretaris SKK Migas. Tapi satu hari kemudian, Simon merubah keterangannya, tiba-tiba dia mengklaim bahwa uang USD 700 ribu itu milik Deviardi yang dititipkan kepada Direktur Kernel Oil di Singapura, Widodo Ratnachaitong.
(kha/lh)