Tewaskan 13 Orang, Ginsu Maut ala Rendy Berkadar Alkohol 96 Persen

Tewaskan 13 Orang, Ginsu Maut ala Rendy Berkadar Alkohol 96 Persen

- detikNews
Kamis, 22 Agu 2013 12:31 WIB
Jakarta - Miras oplosan racikan Rendy (49) menelan korban 13 orang meninggal dunia. Miras yang diberi nama ginseng susu alias Ginsu itu mengandung alkohol tingkat tinggi.

"Menurut keterangan tersangka, miras oplosan tersebut berupa alkohol murni 96% dicampur air diberi nama Ginseng dan jika dicampur susu disebut ginseng-susu, Ginsu. Bisa campur beras kencur dan anggur," demikian keterangan Humas Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2013).

Rendy sudah mengakui perbuatannya. Dia berdagang sudah belasan tahun di kawasan Jl Remaja III No 12 RT 03/08 Cempaka Baru, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Toko itu diberi nama Toko Jamu Gin-Su.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka Rendy ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat terhitung mulai hari Rabu (21/8)," jelas keterangan Humas Polda.

Rendy dijerat dengan pasal 146 ayat 2 Jo Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2) subsider Pasal 136 Jo Pasal 75 ayat 1 UU RI N0 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads