Di dalam kesaksiannya di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (22/8/2013), Soewarso mengatakan dia diperintah eks presiden PKS Luthfi Hasan untuk mengatur pertemuan Medan. Pertemuan dilakukan pada 10 Januari 2013.
Menurut Soewarso, pertemuan itu membahas mengenai kelangkaan daging yang membuat tingginya harga. Selain itu, juga mengenai banyaknya daging oplosan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah betul seperti itu? Kalau cuma memaparkan data daging. Kenapa harus jauh-jauh ke Medan? Ini semua orang-orang Jakarta lho," tanya anggota majelis hakim Aviantara.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Soewarso tetap pada penjelasannya.
Berdasarkan surat dakwaan jaksa, pertemuan di Medan itu untuk membahas penambahan kuota impor daging yang diajukan Indoguna Utama, perusahaan milik Maria Elisabeth. Penambahan kuota ini memiliki commitmen fee Rp 40 miliar.
(fjp/lh)