"Buku KIR masih berlaku," kata Kapolres Bogor AKBP Asep Syarifudin saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (22/8/2013).
Buku KIR itu ditemukan di dalam bus. Petugas juga sudah melakukan pemeriksaan di buku KIR itu. "Itu baru lulus uji KIR, Juli 2013," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah ada kelalaian prosedural dalam uji KIR akan kita dalami," urainya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah TKP. Tim dari Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Bogor masih berada di lapangan. "Kalau olah TKP sudah dilakukan, baru bus kita derek," tutupnya.
Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik. Dedi menyebut bus Giri Indah tak laik jalan. Menurut Dedi, bus Giri Indah B 9297 BI terakhir kali menjalani uji KIR pada tahun 2005. "Dari data yang kami terima, kendaran ini ternyata KIR-nya sudah mati 8 tahun," kata Dedi, Rabu (21/8/2013).
(ndr/gah)