"Pemerintah harus segera mengaudit dan mengevaluasi termasuk menata kembali mata rantai dan prosedur pelaksanaan uji KIR di seluruh daerah," kata anggota Komisi V DPR Saleh Husin dalam pernyataannya, Kamis (22/8/2013).
Menurut Saleh, selama pelaksanaan uji KIR di berbagai daerah tak lebih dari sekedar formalitas belaka. Akibatnya, dia menambahkan, banyak kendaraan tak laik jalan berkeliaran membahayakan pengguna jalan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain uji KIR, Saleh juga meminta kepolisian untuk memperketat prosedur pemberian SIM untuk pengemudi angkutan umum. Pengetatan ini perlu dilakukan untuk mencegah dan menurunkan tingkat kecelakaan yang melibatkan angkutan umum.
"Perlu juga dilakukan pengetatan oleh kepolisian terhadap pemberian SIM kepada para calon pengemudi angkutan umum maupun angkutan barang yang harus diperketat dan lebih selektif," ujar politikus Hanura ini.
(trq/mad)