Penertiban dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (22/8/2013). Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dibantu petugas kepolisian mencoba mencoba menggusur kios-kios pedagang yang ada di stasiun tersebut. Sekitar 30 pedagang mencoba melawan dan mendorong para petugas.
Para pedagang sempat adu mulut dengan petugas. Mereka beralasan PT KAI belum memenuhi persyaratan untuk menggusur mereka. Para pedagang berpendapat PT KAI hanya bisa menggusur bila semua pedangang mau tanda tangan surat pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun petugas terus merangsek, para pedagang kemudian mundur. Mereka sempat menyelamatkan bahan-bahan parsel yang ada di lokasi itu. Petugas kemudian dengan menggunakan palu berukuran besar merobohkan tembok-tembok kios yang ada di lokasi tersebut.
(nal/nrl)