Jaksa KPK Panggil Mentan Suswono di Sidang Fathanah

Jaksa KPK Panggil Mentan Suswono di Sidang Fathanah

- detikNews
Kamis, 22 Agu 2013 10:05 WIB
Jakarta - Sidang kasus suap impor daging dengan terdakwa Ahmad Fathanah akan kembali digelar. Jaksa dari KPK rencananya akan memanggil Mentan Suswono sebagai saksi dalam perkara kasus suap impor daging itu.

"Kami memanggil Pak Mentan Suswono hari ini," ujar Jaksa Guntur Ferry ketika ditemui di PN Tipikor Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Sampai pukul 09.50 WIB, Suswono belum hadir di pengadilan Tipikor. Sedangkan sidang yang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB, juga belum dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Suswono, KPK juga akan menghadirkan lima saksi lainnya, yakni, Baran Wirawan (asisten Suswono), Elda Devianne, Soewarso, Denny Adiningrat dan Ridwan Hakim.

"Untuk Ridwan belum mengkonfirmasi akan datang apa tidak," kata Guntur.

Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar. Uang ini bagian dari total imbalan Rp 40 miliar yang dijanjikan Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota impor daging sapi.

Menurut jaksa, fee diberikan agar Luthfi dapat mempengaruhi pejabat Kementan supaya menerbitkan surat rekomendasi persetujuan pemasukan atas permohonan penambahan kuota impor sapi 8 ribu ton yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya untuk tahun 2013.

(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads