"Miras telah menjadi pembunuh nyawa dan perusak anak-anak Indonesia. Peraturan produk rezim orba yang melegalkan miras juga sudah dibatalkan MA. Tidak ada lagi alasan untuk permisif terhadap peredaran miras, denga alasan ekonomi ataupun alasan hak orang untuk konsumsi miras," kata sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam dalam keterangannya, Kamis (22/8/2013).
Jokowi menjadi tumpuan untuk masa depan anak dan umat di Jakarta. Jangan sampai, anak-anak remaja di Jakarta menjadi korban miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukses menertibkan Pasar Tanah Abang menjadi catatan khusus bagi Jokowi. Kini harus terus dilanjutkan dengan melibas peredaran miras, judi, dan prostitusi dengan beking preman, oknum aparat, dan juga pengusaha hitam.
"Hal itu sudah mendesak untuk memperoleh prioritas. Masyarakat menunggu keberanian. Kalau tidak ada langkah-langkah kongkrit, jangan sampai muncul persepsi tebang pilih," urai Niam.
Pada Senin (19/8) 10 warga Kemayoran tewas karena menenggak miras oplosan. Mereka sempat dirawat di RS Islam Cempaka Putih, tapi tak tertolong. Para peminum miras ini membeli dari toko jamu milik Rendy, yang sudah ditahan di Polres Jakpus.
(ndr/mad)