"Kami pada dasarnya siap memberikan dana kerohiman kapapun jika pemprov sudah siap merelokasi mereka," kata Sekretaris PT Pulo Mas Jaya, Nasyurius saat dihubungi detikcom Kamis (22/8/2013).
350 KK yang bermukim di daerah tersebut akan diberikan dana sebesar Rp 1 juta sebagai bentuk kompensasi. Walaupun, menurut Nasyurius Pemprov DKI tidak memiliki kewajiban memberikan dana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga tersebut bermukim di sisi timur kawasan waduk Riario. Saat ini PT Pulo Mas Jaya mengantongi 350 KK yang akan direlokasi ke rusun Komarudin, Cakung, Jakarta Timur dan akan diberikan kompensasi.
"Ada 350 KK yang terdaftar. Kita juga akan melakukan verivikasi untuk memastika warga tersebut memang bermukim di lokasi tersebut," lanjutnya.
Ia mengatakan, seharusnya tidak ada perlawanan dari warga terkait dana kompensasi tersebut. Hal ini dikarenakan pada tahun 2010, sekitar 500 KK yang dipindahkan dari sisi barat waduk justru tidak mendapatkan dana kompensasi.
"Tahun 2010 kami juga memindahkan 500 KK dan tidak ada masalah. Mereka tahu diri kalau mereka menduduki tanah pemerintah," terangnya.
Menurut Nasyurius, dari total 25 ha yang akan dibangun masih ada 4 hektar lagi tanah warga yang belum dibebaskan. PT Pulo Mas yang ditunjuk pemprov dalam pembebasan lahan masih menunggu arahan untuk membebaskan tanah tersebut.
"Sebenarnya masih ada 4 hektar tanah warga yang belum dibebaskan. Kita tinggal tunggu perintah," pungkasnya.
Waduk Riario akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang publik untuk masyarakat. Namun berbeda dengan waduk Pluit, nantinya dalam kawasan waduk tersebut juga akan dibangun beberapa bangunan komersial.
(bil/fdn)