Keluarga Terduga Teroris Trenggalek Minta Anaknya Dibebaskan

Keluarga Terduga Teroris Trenggalek Minta Anaknya Dibebaskan

- detikNews
Kamis, 22 Agu 2013 00:25 WIB
Andri Wahono (Fadly/ detikcom)
Trenggalek - Pihak keluarga tidak terima jika Andri Wahono (21) terlibat dalam jaringan terorisme yang berencana mengebom Kedubes Myanmar. Di mata keluarganya, anak bungsu dua bersaudara dari pasangan Nadhir dan Mukayah tersebut dikenal sebagai pemuda santun, taat bergama dan tak pernah menunjukan perilaku maupun sikap yang aneh.

"Di rumah, adik saya itu sejak SMP aktif mengaji dan menjadi remaja masjid. Sementara di sekolah ia aktif mengikuti kegiatan Pramuka hingga tingkat Kabupaten. Bahkan pak polisi yang memberi kabar tadi pagi juga kenal dengan adik saya," ujar Purwito. kakak kandung Andri, saat ditemui di rumahnya, Dusun Gandu, Desa Gamping, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (21/8/2013).

Bahkan, sebelum kejadian penangkapan selasa malam, pihak keluarga juga masih berkomunikasi dengan Andri melalui telepon dan berkirim pesan singkat. Dalam percakapan tersebut juga tidak ada percakapan yang mengisyaratkan adanya hal-hal yang aneh maupun mencurigakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sore sebelum kejadian itu, Andri telepon saya. Tanya kabar keluarga dan bercerita jika dia kerasan kerja di Jakarta. Selain itu dia tidak cerita apa-apa,” ujar Purwito seraya bercerita jika 3 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri kemarin, Andri juga sempat mudik ke Trenggalek untuk bersilaturahmi dengan keluarga.

Sementara sang ayah, Nadhir menjelaskan, sebelum bekerja di Bekasi, Andri selalu berada di Trenggalek sejak dari SD hingga SMA. "Setelah lulus SMPN Suruh, Andri melanjutkan ke SMK Suruh jurusan Tata Boga , kemudian menempuh Diploma I di El-Rahma Kediri. Baru setelah lulus dari Kediri itu, dia diajak tetangga ke Jakarta, bekerja sebagai administrasi di salah satu dealer mobil di Bekasi,” katanya.

Terkait kasus yang menimpa anaknya tersebut, orang tua Andri berharap anaknya segera dibebaskan dan dibersihkan namanya dari tuduhan terorisme. "Kami memang belum punya rencana ke Jakarta. Kami hanya bisa berdoa Andri anak kami segera di bebaskan," Pungkas Nadhir.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads