"Sembilan fraksi di Komisi I, semua fraksi, memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan SBY, yakni Jenderal TNI Moeldoko untuk menjadi Panglima TNI periode berikutnya," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Proses selanjutnya, Komisi I akan membawa persetujuannya ke Pimpinan DPR. Kemudian hasilnya akan dimintakan persetujuan akhir pada Rapat Paripurna DPR 27 Agustus 2013 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah Raker (Rapat Kerja) dengan Panglima TNI, membahas laporan kinerja dan evaluasi selama Pak Agus bekerja. Dalam raker tersebut Komisi I mengapresiasi kinerja Agus. Kami menyepakati pemberhentian Agus Suhartono, mengacu pada UU 23/2002, dan UU 24/2004," tutur Mahfudz.
Usai fit and propertest yang dijalani Moeldoko, Mahfudz memberikan catatan soal perlunya melanjutkan program pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan Negara (Alutsista). Kemudian Mahfudz juga memberi catatan soal penguatan dalam sistem personel TNI.
"Memperkuat sistem proyeksi promosi, ini berkaitan dgn SDM," pungkas Mahfudz.
Usai fit and propertest, Moeldoko tampak memberi hormat kepada Mahfudz dan Anggota Komisi I. Kemudian satu per satu Anggota Komisi I datang menyalami Moeldoko.
(dnu/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini