"Jadi begini informasi terbaru ternyata uang yang USD 700 ribu adalah titipan dari Devi Ardi di Singapura kepada pak Widodo, orangnya Kernel Singapura. Jadi uang tersebut kenapa dititipkan oleh Deviardi karena dia mengatakan sulit membawa uang masuk ke Indonesia karena pengawasan Imigrasi, karena itu Deviardi meminta tolong uangnya dalam bentuk dollar Amerika disimpan di pak Widodo dari PT Kernel Singapura," ujar kuasa hukum Simon, Junimart Girsang di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2013).
Menurut Junimart, sangatlah wajar seseorang mengubah pengakuan. Kondisi dan perkembangan kasus bisa membuat orang tiba-tiba melihat hal yang sebenarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, menolak, klien saya mengatakan kenapa menitip ke saya, dan klien saya melihat uang itu baru diambil dari salah satu bank di Singapura, masih dalam bungkusan rapi, dan masih ada paper back dari bank tersebut dengan catatan saya akan transfer. Saya tidak akan membawa dalam bentuk tunai dan itu disepakati," jelas Junimart.
Padahal satu hari sebelumnya, Simon mengakui uang yang diberikan kepada Ardi untuk memuluskan ekspansi perusahaannya ke SKK Migas. Simon melalui kuasa hukumnya juga mengungkapkan, Ardi memperkenalkan diri sebagai sekretaris SKK Migas, sehingga Simon memberikan sejumlah uang kepada Ardi.
"Memang ada penyerahan uang dua kali, USD 300 ribu sebelum lebaran dan 400 ribu setelah lebaran. Jadi ini Kernel Oil mau ekspansi ke SKK Migas. Ardi kan ngakunya sebagai sekretaris SKK Migas," kata Junimart (20/8).
(kha/fjp)